#NEWFLASH No More Forest Destruction , Please..

Dalam rangka mendungkung program penurunan emisi dari penerbangan hutan dan degradasi hutan,Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menandatangani Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.Penundaan ini akan berlangsung selama dua tahun ke depan sesuai dengan skema pengurangan emisi gas rumah kaca.Dengan Intruksi Presiden ini,seluruh jajaran pemerintah dilarang untuk menerbitkan izin pemanfaatan hutan.Baik pemanfaatan hutan untuk perkebunan atau pertambangan.Hal ini dikarenakan Indonesia memiliki luas hutan primer Indonesia mencapai 64,02 juta hektar.Sementara luas lahan gambut tercatat 24,5 juta hektar dan separuh diantaranya sudah sekunder alias rusak.Sedih kan teman-teman ... Makanya memang sudah saatnya pemerintah turun tangan langsung buat menjaga bumi Indonesia juga saatnya buat kita lebih menjaga lingkungan Indonesia agar lebih baik  ;)


(source:Kawanku)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar